Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

Atasi Darurat Sampah, Pemkot & DPRD Kota Magelang Alokasikan APBD Perubahan untuk Pengaktifan TPST Bojong dan Dorong Visi “Sampah Harus Jadi Berkah”

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menegaskan komitmen bersama dalam mengatasi persoalan sampah yang makin mendesak.

Melalui skema Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disahkan Senin (27/07/2026), kedua lembaga sepakat memprioritaskan anggaran untuk pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, perbaikan infrastruktur pendukung, hingga pengolahan sampah berbasis nilai ekonomi (waste to economy).

Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyuurip yang digunakan sejak era 1980-an kini telah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) dan tumpukan sampah makin menggunung.

Penanganan sampah dinilai tidak bisa lagi sebatas langkah pengendalian rutin, melainkan butuh tindakan konkret dan intervensi anggaran secara serius.

Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, usai sidang paripurna menyebut bahwa pengalokasian anggaran untuk sektor persampahan ini berjalan seiring dengan langkah efisiensi dan penataan ulang kegiatan yang sebelumnya dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari hasil-hasil koreksi ini, anggaran lalu diarahkan ke program prioritas, salah satu yang utama adalah penanganan sampah. Selain itu juga untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) seperti peningkatan infrastruktur dan pendidikan,” ujar Evin.

Evin menambahkan bahwa Pemkot dan DPRD Kota Magelang terus berakselerasi dalam penyesuaian anggaran perubahan dengan tetap memperhitungkan kecukupan waktu pelaksanaan di lapangan serta proses verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Magelang mulai mengaktifkan kembali TPST Bojong secara bertahap (step-by-step). Proyek pembangunan sarana penunjang seperti pembenahan jalan masuk, pembuatan hangar pengolahan, hingga penataan konsep pengelolaan mulai dicicil sejak tahun ini.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pentingnya Kota Magelang memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri agar tidak bergantung sepenuhnya pada TPA Regional berskala provinsi.

“Konsep kita adalah mandirikan pengelolaan terlebih dahulu di kota. Residunya baru kita kirim ke TPA/TPST Regional. Kita manfaatkan sampah menjadi nilai ekonomi melalui konteks waste to economy. Konsep besarnya Sampah Harus Jadi Berkah,” tegas Damar.

Damar menambahkan bahwa selain pengolahan sampah, Pemkot Magelang juga terus memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, seperti program Posyandu dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkot Magelang dalam mengawal politik anggaran ini, diharapkan tata kelola persampahan di Kota Magelang dapat tertata rapi, ramah lingkungan, serta mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 27 July 2026 — 8:32 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy