Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Senin (27/7/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN guna menciptakan birokrasi yang profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan, penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari Sapta Cipta Kabupaten Magelang, khususnya dalam percepatan reformasi birokrasi melalui sistem merit. Kebijakan kepegawaian nantinya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi ASN secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi.
“Penerapan manajemen talenta menjadi kunci untuk menghadirkan ASN yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Grengseng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan dua fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Pertama, meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian sistem merit agar seluruh ASN memiliki persepsi yang sama terhadap model penilaian terbaru.
Kedua, memastikan setiap pejabat penilai kinerja memberikan penilaian secara jujur, objektif, dan berdasarkan bukti kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Penilaian yang objektif menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan karier ASN sehingga mampu menghasilkan pemetaan talenta yang akurat sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Grengseng.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Komite Talenta Instansi Kabupaten Magelang, David Rudiyanto menjelaskan, regulasi terbaru membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan karier ASN. Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya dikenal kini bertransformasi menjadi Komite Talenta Instansi dengan tugas yang lebih luas.
“Komite Talenta bertugas memastikan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit,” kata David.
David menjelaskan, Komite Talenta memiliki kewenangan melakukan verifikasi pemeringkatan kinerja dan potensi ASN, menetapkan kotak manajemen talenta, merekomendasikan rencana suksesi kepemimpinan, hingga memberikan rekomendasi pengembangan, penempatan, dan akuisisi talenta ASN.
Selain itu, Komite Talenta juga menjalankan berbagai strategi pengelolaan talenta yang meliputi akuisisi talenta, pengembangan kompetensi dan karier, retensi talenta, penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Melalui mekanisme tersebut diharapkan pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang telah memperoleh persetujuan pembangunan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi, salah satunya pembaruan data profil talenta ASN secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan melalui aplikasi Data Management System (DMS).
“Kelengkapan dan keakuratan data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan manajemen talenta sehingga seluruh informasi ASN harus terus diperbarui,” kata Ari.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan penghargaan kepada 20 perangkat daerah yang berhasil meraih nilai DMS di atas 90 dengan kategori sangat lengkap.
“Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data ASN sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian,” lanjut Ari.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Magelang akan menerapkan penilaian feedback 360 derajat sebanyak dua kali dalam setahun. Sistem tersebut mewajibkan setiap pemberi penilaian menyertakan alasan yang faktual sehingga proses evaluasi kinerja berlangsung lebih objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, BKPSDM juga terus mendorong pelaksanaan asesmen kompetensi bagi ASN yang belum mengikuti penilaian potensi. Pemerintah Kabupaten Magelang mengusulkan kuota asesmen bagi ratusan ASN kepada BKN agar pemetaan talenta dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.




















