Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

Kabar Gembira! Cek Info Pencairan PKH 2026 dan Besaran Bantuannya di Sini

Buat kamu yang selama ini nungguin kepastian soal bantuan sosial dari pemerintah, ada kabar gembira nih! Di tahun 2026 ini, Program Keluarga Harapan atau yang akrab kita sebut PKH dipastikan berlanjut. Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi yang sedang kamu jalani, agar daya beli keluarga tetap terjaga dan kebutuhan dasar anak-anak bisa terpenuhi dengan baik.

Memasuki bulan Februari 2026, pencairan PKH Tahap 1 sudah mulai bergulir secara bertahap di berbagai wilayah. Sahabat Tidar perlu tahu bahwa skema penyaluran tahun ini tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran. Jadi, pastikan kamu sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar proses verifikasinya berjalan lancar tanpa hambatan di sistem kependudukan.

Mungkin kamu bertanya-tanya, berapa sih nominal yang bakal diterima tahun ini? Untuk kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun), kamu berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta dalam setahun. Anggaran ini difokuskan pemerintah untuk menekan angka stunting, jadi pastikan bantuan tersebut kamu gunakan sebaik mungkin untuk asupan gizi dan pemeriksaan kesehatan rutin, ya.

Bagi Sahabat Tidar yang memiliki anak di bangku sekolah, bantuan ini juga sangat membantu biaya operasional pendidikan mereka. Untuk anak SD, bantuan yang cair adalah Rp225.000 per tahap, anak SMP sebesar Rp375.000, dan bagi anak SMA nominalnya mencapai Rp500.000 per tahap. Dengan bantuan ini, kamu diharapkan tidak lagi merasa terbebani dengan urusan seragam atau alat tulis sekolah yang sering kali menguras kantong di awal semester.

Tidak hanya untuk ibu dan anak, PKH 2026 juga memberikan perhatian khusus bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas berat. Jika di dalam keluarga kamu terdapat lansia berusia di atas 60 atau 70 tahun maupun anggota keluarga dengan disabilitas, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Dana ini sangat berarti untuk mendukung biaya perawatan kesehatan maupun kebutuhan harian mereka agar tetap layak dan sejahtera.

Lalu, bagaimana cara kamu memastikan apakah namamu masuk dalam daftar penerima atau tidak? Caranya sangat mudah dan bisa kamu lakukan dari rumah melalui ponsel. Sahabat Tidar cukup mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah tinggalmu dan nama lengkap sesuai KTP, lalu ikuti instruksi kode verifikasi yang muncul di layar untuk melihat status kepesertaanmu secara real-time.

Selain melalui website, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi ini, kamu bahkan bisa mengajukan usulan secara mandiri jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar. Sahabat Tidar hanya perlu menyiapkan foto KTP dan foto kondisi rumah untuk diunggah sebagai bukti pendukung proses verifikasi oleh tim dinas sosial setempat.

Ingat ya, pencairan dana PKH 2026 ini dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia untuk daerah-daerah tertentu. Jika kamu sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jangan lupa untuk mengecek saldo secara berkala di ATM terdekat. Namun, tetaplah bersabar karena proses transfer antar bank sering kali dilakukan secara bergelombang dan tidak serentak di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa bantuan PKH ini bersifat bersyarat. Artinya, Sahabat Tidar memiliki kewajiban untuk memastikan anak-anak tetap bersekolah dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau Posyandu. Komitmen ini sangat penting karena tujuan jangka panjang PKH adalah untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi, sehingga anak-anak kamu memiliki masa depan yang lebih cerah dan mandiri.

Itulah informasi terbaru mengenai PKH 2026 yang perlu kamu ketahui. Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial, karena pemerintah tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses pencairan ini. Terus pantau perkembangan informasinya hanya di radio kesayanganmu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi kamu dan seluruh anggota keluarga di rumah!

Sumber Berita: Kemensos RI, Metro TV, Tribunnews Aceh, dan Medantaktual.

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 8 February 2026 — 4:38 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy