Taylor Swift lagi-lagi menorehkan sejarah baru dalam kariernya. Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Amerika Serikat tersebut resmi diumumkan sebagai musisi termuda yang masuk Songwriters Hall of Fame, setelah namanya tercantum dalam jajaran kelas 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu pagi, 21 Januari, melalui program CBS Mornings, menandai pencapaian penting bagi Taylor Swift di usia 36 tahun. […]
Category: What’s New
Siap Siap !! BTS Akan Konser Dua Hari di Jakarta, 26-27 Desember 2026
Setelah hampir empat tahun hiatus, BTS akhirnya resmi mengumumkan kembalinya mereka ke panggung global lewat BTS World Tour 2026–2027. Pengumuman ini langsung disambut antusias oleh ARMY di seluruh dunia, termasuk Indonesia. BTS World Tour 2026–2027 akan menjadi salah satu tur terbesar dalam perjalanan karier mereka. Tur ini dijadwalkan berlangsung mulai April 2026 hingga Maret 2027, […]
PSSI Perkenalkan John Herdman Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2025) Ia adalah pelatih asal Inggris berusia 50 tahun yang sempat melatih Toronto FC (2023-2024) dan tim nasional Kanada (2018-2023). Selain Herdman, PSSI juga memperkenalkan Cesar Meylan. Pria Kanada ini akan menjadi asisten Herdman dalam bidang fisik skuad Garuda. Timnas […]
Komdigi Ancam Blokir Grok AI dan X Terkait Konten Deepfake & Asusila
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengambil langkah tegas terhadap platform X terkait dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan, Grok AI. Teknologi ini disebut sebut menjadi sarana produksi dan penyebaran konten asusila melalui manipulasi foto pribadi (deepfake) tanpa izin. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan Grok AI belum […]
Hati Hati, Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda
Pemerintah Kota Kuala Lumpur memperketat aturan kebersihan publik mulai 1 Januari 2026, termasuk penerapan sanksi denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp 8,2 juta kepada siapa pun yang meludah atau membuang sampah sembarangan di tempat umum. Aturan ini berlaku bagi warga lokal maupun wisatawan yang berada di kawasan ibu kota Malaysia. Dilansir dari The Star, Dewan […]



















