
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Magelang perlu memperkuat pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting agar mereka mampu bertahan dan memperluas pasar, berdaya saing.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, mengatakan masih banyak pelaku usaha mikro yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola bisnis secara tepat.
“Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pelaku usaha mikro. Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan peserta dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” kata Syaifullah dalam pelatihan motivasi bisnis dan kewirausahaan di Gedung Wanita Magelang, Selasa (20/10/2026).
Pelatihan sehari tersebut diikuti 100 pelaku usaha mikro dari wilayah Kecamatan Magelang Selatan. Pihaknya menghadirkan praktisi dan pengusaha yang telah berhasil mengembangkan usaha di wilayah Magelang untuk berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada peserta.
Salah satu narasumber, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, menjelaskan materi pelatihan yang mencakup pola pikir kewirausahaan, tata kelola usaha, digitalisasi, strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan bisnis berkelanjutan.
Dalam paparan materi, Damar memotivasi peserta agar meningkatkan nilai produk melalui kualitas yang konsisten, identitas merek yang kuat, keunikan produk, serta pelayanan yang baik.
“Pelaku usaha juga perlu memahami kebutuhan pelanggan agar mampu menciptakan produk yang memiliki daya saing dan mendorong pembelian berulang,” papar Damar.

Pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek yang ditekankan. Lanjut Damar, pelaku usaha diharapkan membiasakan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, memisahkan uang usaha dari kebutuhan rumah tangga, serta menghitung biaya produksi sebelum menetapkan harga jual. Dengan demikian, keputusan bisnis dapat didasarkan pada perhitungan yang jelas.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai dapat membantu produk lebih mudah ditemukan konsumen, menyederhanakan pemesanan, dan mendukung pencatatan stok maupun transaksi.
“Pengembangan usaha itu juga membutuhkan kesiapan produksi, pemenuhan pesanan tepat waktu, juga kelengkapan legalitas dan standar yang diperlukan,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Magelang berharap pelaku usaha mikro dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan bisnis sehari-hari sehingga mendorong pertumbuhan usaha mikro di Kota Magelang.



















