Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

8 Orang Tersangka Aksi Ricuh di Magelang, Resmi Ditahan Polisi

Polisi menetapkan 20 tersangka pelaku perusakan dalam aksi ricuh di Magelang, Kamis (26/9). Semula polisi menahan enam orang. Namun, dari pemeriksaan lanjutan, dua tersangka lainnya juga ditahan karena sudah masuk kategori tersangka dewasa.

“Dua puluh tersangka, yang ditahan 8 orang, 12 anak-anak tidak dilakukan penahanan, tapi wajib lapor, pendampingan tetap,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi setelah mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pemkot Magelang, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Rinto Sutopo menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan terakhir, validasi dan identifikasi terakhir, tersangka 20 terdiri 12 anak-anak dan 8 dewasa. Sebelumnya, Kapolres mengatakan 20 tersangka itu terdiri atas 14 anak-anak dan 6 dewasa. namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada dua anak masuk kategori dewasa.

Selengkapnya disini

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 1 October 2019 — 6:55 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy