Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

Kabupaten Magelang Belum Bebas Narkoba

Wilayah Kabupaten Magelang belum bebas dari narkoba. Penanganan oleh polisi jumlahnya masih pasang surut. Sebagaimana disebutkan Kasat Res Narkoba Polres Magelang, Iptu Abdul Mutohir SH bahwa di daerah itu belum bebas dari narkoba. Tahun 2017 polisi mengungkap 25 kasus narkoba dengan 30 tersangka kasus penyalahgunaan ganja, sabu-sabu, obat daftar G, serta pil koplo. ”Penggunaan obat daftar G dan pil koplo harusnya beredar dengan resep
dokter,” katanya.

Selanjutnya untuk 2018 polisi mengungkap 22 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang. Barang buktinya ganja 6,34 gram, sabu-sabu 15,97 gram, dan obat daftar G 15 ribu butir. ”Yang memprihatinkan pil koplo bisa masuk ke sekolah-sekolah,” tuturnya.

Sementara itu sampai bulan November 2019 polisi mengungkap 29 kasus narkoba dengan 47 tersangka. Barang buktinya ada ganja dan sabu, selain itu tembakau gorila. Pil koplo ditemukan dari hasil operasi lokal Kabupaten Magelang sebanyak 21 ribu, dari suporter sepakbola asal Semarang yang hendak ke Bantul sebanyak 14 ribu butir pil. Kecuali itu polisi mengamankan 12 ribu pil koplo dari empat tersangka lain.

Photo By: Suaramerdeka/Eko Priyono

”Peredaran narkoba masih eksis di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu kita wajib punya kepedilian. Masyarakat dan kepala desa harus turut serta dalam menyukseskan desa bersih narkoba,” kata dia, dalam acara fasilitasi desa bersih narkoba,” Senin (2/12).

Acara yang digelar di salah satu ruang Hotel Artos, Magelang itu, dihadiri Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Kementerian Desa Bito Wikantosa, anggota Komisi V DPR RI, Ir H Sudjadi, dan diikuti ratusan kepala desa serta perangkat desa.

 

Sumber: Suaramerdeka

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 5 December 2019 — 3:02 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy