
Kota Magelang menjadi salah satu dari 103 Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas penyakit Frambusia. Atas capaian tersebut, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Penyerahan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia yang digelar di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue atau biasa dikenal dengan Patek. Penyakit menular ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceani.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengungkapkan bahwa dengan sertifikat ini, dengan leading sektor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah bekerja maksimal, diharapkan bisa dipertahankan dengan kegiatan-kegiatan yang betul-betul terencana.
“Jangan sampai kasus Frambusia terjadi di Kota Magelang. Semoga Kota Magelang semakin baik dan jadi kota sehat,” terang Dokter Aziz.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr. Istikomah menjelaskan, penerimaan sertifikat bebas Frambusia ini merupakan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah melakukan upaya surveilance frambusia berkinerja baik dan serangkaian kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular demi mensukseskan eradikasi frambusia di Indonesia.
“Kota Magelang dinyatakan zero kasus selama beberapa tahun dan 6 bulan terakhir, tapi kita optimis bahwa memang tidak ada kasus. Karena kita sudah melakukan upaya penemuan suspek, pemeriksaan, pencatatan dan pelaporan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan promosi kesehatan serta pengendalian faktor risiko penyakit menular. Hal-hal tersebut di atas merupakan parameter kinerja kita dalam hal eradikasi frambusia,” kata Istikomah.



















