Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Banyak Warga Kaget: Ternyata Masih Bisa Diaktifkan Kembali

Banyak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibuat terkejut setelah mendapati status kepesertaan mereka mendadak dinonaktifkan. Keluhan ini ramai muncul karena sejumlah warga merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, namun tidak lagi bisa menggunakan layanan kesehatan gratis. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada BPJS PBI untuk berobat dan kontrol kesehatan rutin.

Menanggapi keluhan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penyesuaian data penerima bantuan. Kebijakan ini merujuk pada keputusan Kementerian Sosial yang melakukan evaluasi data masyarakat miskin dan rentan miskin agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Akibat proses ini, sebagian peserta lama dinonaktifkan dan digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih berhak berdasarkan data terbaru.

Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa status PBI yang nonaktif tidak bersifat permanen. Peserta yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan. Artinya, kartu BPJS PBI masih bisa diaktifkan kembali selama peserta lolos proses verifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Proses reaktivasi dilakukan melalui Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Peserta diminta melapor dan mengikuti verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi serta kebutuhan layanan kesehatannya. Dalam kondisi tertentu, seperti peserta dengan penyakit kronis atau yang membutuhkan layanan medis mendesak, pengajuan reaktivasi dapat diprioritaskan agar hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Care Center 165, atau kanal layanan resmi lainnya. Dengan pemantauan berkala, peserta dapat lebih cepat mengetahui perubahan status dan segera mengurus reaktivasi jika diperlukan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

 

Sumber: kompas.com, Antara News

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 5 February 2026 — 6:43 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy