
Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran 2021. Pengalaman lonjakan kasus corona usai libur panjang menjadi penyebab utama larangan mudik yang telah diterapkan sejak lebaran 2020.
Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi antara Menteri PMK Muhadjir Effendy dengan Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.Muhadjir menyebut larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.



















