Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

Pemerintah Siapkan Aturan Baru LPG 3 Kg: Langkah Ketat Demi Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah merumuskan aturan baru terkait penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Aturan ini dirancang untuk memastikan subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, tidak disalahgunakan oleh golongan yang tidak memerlukan.

Dalam rancangan aturan baru ini, pemerintah akan memperketat sistem distribusi LPG 3 kg yang selama ini masih mengalami kebocoran subsidi karena tidak ada batasan tegas terhadap siapa saja yang dapat membeli tabung bersubsidi tersebut. Salah satu upaya yang diusulkan adalah pembatasan penggunaan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat (desil) yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengintegrasikan sistem pembelian LPG dengan penggunaan data identitas seperti KTP untuk memudahkan verifikasi dan pengawasan. Langkah ini diyakini dapat membantu mengurangi pembelian ganda dan memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

Dalam titik distribusi, aturan baru juga akan menambah level pengawasan terhadap rantai pasokan LPG 3 kg hingga ke sub-pangkalan atau pengecer resmi. Upaya ini bertujuan untuk menghindari penyimpangan harga dan memastikan harga tabung di seluruh daerah lebih seragam serta sesuai ketentuan pemerintah.

Rencana kebijakan ini diperkirakan akan diuji coba di beberapa wilayah terlebih dahulu sebelum diterapkan secara nasional, agar pelaksanaannya bisa lebih matang dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperbaiki tata kelola subsidi energi, menekan kebocoran, dan menjamin kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kg tetap terpenuhi secara adil.

 

Sumber:CNBC Indonesia, TVRI News,detikfinance

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 10 February 2026 — 3:57 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy