
Otoritas Rusia telah mengambil langkah tegas dengan memblokir secara total akses ke tiga platform digital besar milik Meta — WhatsApp, Facebook, dan Instagram — setelah menghapus catatan domain layanan tersebut dari Sistem Nama Domain Nasional yang dioperasikan oleh regulator komunikasi Roskomnadzor. Akibatnya, pengguna di seluruh Rusia kini tidak lagi dapat membuka layanan ini secara normal dan harus mengandalkan jaringan pribadi virtual (VPN) jika ingin tetap mengakses platform-platform itu.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas oleh pemerintah Moskow untuk memperkuat apa yang disebutnya sebagai “internet berdaulat”, yakni upaya menjauhkan warganya dari layanan digital asing dan mendorong penggunaan aplikasi lokal. Selain itu, Rusia dilaporkan berupaya mendorong warganya beralih ke layanan pesan dan media sosial buatan dalam negeri, seperti aplikasi Max yang didukung pemerintah, yang dipandang sebagai alternatif terhadap WhatsApp namun menuai kritik karena kekhawatiran soal privasi dan pengawasan.
Meta, perusahaan induk WhatsApp, Facebook, dan Instagram, mengecam langkah ini, menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa mengancam privasi dan keselamatan jutaan pengguna di Rusia yang selama ini memanfaatkan layanan pesan terenkripsi dan platform media sosial global tersebut. Sementara itu, Kremlin melalui juru bicaranya mengisyaratkan kemungkinan pembukaan kembali akses jika Meta memenuhi undang-undang Rusia terkait operasi dan penyimpanan data — meskipun keraguan tetap ada soal apakah kedua belah pihak akan mencapai kesepakatan.
Pemblokiran penuh ini menandai eskalasi serius dalam kontrol digital di Rusia setelah sebelumnya pemerintah sudah membatasi akses ke berbagai layanan asing lainnya dan meningkatkan pengawasan terhadap konten online, terutama sejak konflik yang melibatkan negara tersebut meningkat sejak 2022.
Sumber: Sindo News, Reuters, The Guardian, Merdeka.com



















