Polres Magelang Kota Bersama Pemerintah Kota Magelang menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal arus mudik dan balik Hari Raya Idul fitri 1447 Hijriah.
Persiapan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Operasi Ketupat Candi 2026 yang berlangsung di Halaman Mako Polres Magelang Kota, Kamis (12/03/2026).
Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi mengatakan, Operasi Ketupat Candi 2026 akan berlangsung 13 sampai 25 Maret 2026, melibatkan 300 personel gabungan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Polres Magelang Kota sudah menyiapkan 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan). Pospam ini terbagi di lima lokasi dengan tingkat kerawanan yang dianggap tinggi,diantaranya Pospam Bandongan, Pospam Kebonpolo, Pospam Shopping, Pospam Trio, Pospam Terminal serta Pos Pelayanan di Alun-alun Kota Magelang”, ungkap Dikri.

Kapolres Magelang Kota juga menyatakan bahwa perhatian utama tahun ini tertuju pada beberapa titik yang sering mengalami penyumbatan arus (bottleneck), yakni di Simpang Trio dan daerah Sambung. Lokasi-lokasi tersebut menjadi atensi tahunan karena kerawanannya terhadap kemacetan parah.
“Rekayasa lalu lintas sudah disiapkan, Kami berharap kerja sama dengan seluruh stakeholder dapat mengantisipasi kemacetan”, katanya.
Guna meningkatkan kenyamanan pemudik, Polres Magelang Kota turut menghadirkan fasilitas Rest Area unik bertajuk “Tidar Fresh and Clean” yang berlokasi di Mushola Al-Ikhlas (Mosvia).
“Pemudik bisa istirahat, mandi, salat, bahkan kami sediakan cuci kendaraan gratis agar badan dan kendaraan kembali segar”, ucap AKBP Dikri.

Terkait tradisi malam takbiran, Kapolres menyatakan bahwa takbir keliling tetap dilarang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk memindahkan pusat perayaan ke masjid atau mushola agar suasana tetap khidmat.
“Kami imbau masyarakat merayakan takbir dengan lebih religius dan khidmat di tempat ibadah,” tegas Wali Kota.
Selain takbir keliling, larangan keras juga diberlakukan untuk penerbangan balon udara. Larangan ini didasari oleh potensi bahaya kebakaran serta ancaman keselamatan lainnya yang dapat ditimbulkan.

Pihak berwenang juga tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan petasan. Saat ini, pihak Polsek dan Polres dilaporkan telah menyita beberapa kilogram obat petasan sebagai langkah antisipasi dini.
Kapolres turut mengimbau agar masyarakat senantiasa menaati aturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban selama periode mudik dan balik.



















