
Guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalu lintas, Polres Magelang Kota mendeklarasikan “Kota Magelang Zero Knalpot Brong”.
Deklarasi dimulai dengan Apel bersama sejumlah instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan Tim Pemenangan masing-masing partai di Alun-Alun Kota Magelang, Minggu (14/01/2024).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina bersama dengan Wakil Walikota Magelang dan Kasdim 0705 Magelang, memimpin apel tersebut dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu Damai 2024.
Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong.
Para peserta apel, termasuk perwakilan tim pemenangan partai dan komunitas, serta pelajar, didorong untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Polres Magelang Kota sendiri sejauh ini telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota. Tak Lupa AKBP Herlina menghimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Menurutnya aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang.



















