Radio Tidar 94.30 FM Magelang

Radionya Generasi Terpelajar

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI RADIO TIDAR 94.30 FM MAGELANG... RADIONYA GENERASI TERPELAJAR...

DAILY PROGRAM

Warga RW 7 Kampung Pinggirrejo, Kelurahan Wates Magelang, diwajibkan bawa Sampah saat urus Administrasi Kependudukan

Sahabat tidar, gebrakan baru diberlakukan untuk warga RW 7 Kampung Pinggirrejo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Para Warga ketika akan mengurus administrasi kependudukan kepada ketua RT, diwajibkan untuk menyetorkan sampah non organik. Sampah non organik seperti botol plastik dan kardus, bisa langsung diuangkan maupun ditabung untuk keperluan Hari Raya Lebaran. Selain itu warga Pinggirrejo juga bisa bersedekah dengan menyetorkan sampah non organiknya pada bank sampah di kampung setempat.

Sukaryadi, Ketua RW 7, Kampung Pinggirrejo, Wates, Kota Magelang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan mengenai sampah di TPA Kota Magelang. Sebab selama ini masih menyewa tempat di Kabupaten Magelang. Adanya bank sampah di kampung Pinggirrejo ini juga sudah mulai berjalan sejak tahun 2012, dan diikuti antusiasme warga lantaran hasil penjualan dari bank sampah ini masuk ke kas RT. (iq)

Comments

comments

Berita Terbaru

Updated: 19 December 2017 — 5:38 am
Radio Tidar FM Magelang © 2018 Design By Blie Dessy