
Sahabat Tidar, Dishubkominfo kabupaten magelang menggelar sosialisasi pemanfaatan sosial media, kepada guru mata pelajaran teknologi informasi SMA/SMK se-Kabupaten Magelang, Selasa 18 April 2017. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Agus Liem mengatakan, Pemanfaatan teknologi informasi ini, hendaknya dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, kehati-hatian dan itikad baik. Untuk itu guru pengampu mata pelajaran bidang teknologi informasi, menjadi sangat strategis dalam upaya memberikan panduan dalam pemanfaatan bidang tersebut kepada para siswa. Pada sosialisasi tersebut, narasumber yang dihadirkan antara lain Iptu Abdul Muthohir dari Polres Magelang, Purwono Hendradi dari UMM, serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo, Zanuar Efendi. Agus berharap, penggunaan media sosial, tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku dan berkembang di masyarakat, serta ketentuan peratuan perundangan yang berlaku.
( Sumber : sorotmagelang.com )



















